Urus SIM, STNK & Pajak Kendaraan Tanpa Ribet

Kami bantu urus semua kebutuhan surat kendaraan Anda tanpa antre dan tanpa ribet. Legal, cepat, dan terpercaya di seluruh Indonesia.

TENTANG KAMI

Siap Membantu Setiap Urusan Kendaraan Anda

Kami memahami bahwa waktu Anda sangat berharga. Karena itu kami hadir untuk membantu setiap kebutuhan pengurusan SIM, STNK, dan pajak kendaraan agar lebih mudah dan nyaman tanpa harus datang langsung ke kantor layanan.

Kami percaya bahwa pelayanan yang baik harus didukung dengan proses yang cepat, transparan, dan terpercaya. Dengan tim berpengalaman, kami berkomitmen untuk memberikan solusi terbaik bagi Anda yang ingin semua urusan kendaraan selesai dengan tenang dan tanpa repot.

LAYANAN

Urus Surat Kendaraan Lebih Mudah Bersama Kami

Pembuatan dan Perpanjangan SIM

Urus SIM baru atau perpanjangan dengan cepat dan resmi.

Perpanjangan STNK

Perpanjang STNK tanpa antre dan tanpa repot.

Pajak Kendaraan

Bayar pajak kendaraan lebih mudah dan aman.

Balik Nama Kendaraan

Ganti kepemilikan kendaraan dengan proses cepat dan resmi.

CARA KERJA

Urusan Surat Kendaraan Jadi Mudah dengan Empat Langkah

1

Datang ke Kantor Kami

Kunjungi kantor kami dan sampaikan kebutuhan pengurusan surat kendaraan Anda.

2

Serahkan Dokumen

Berikan dokumen yang diperlukan sesuai jenis layanan seperti SIM, STNK, atau pajak kendaraan.

3

Proses Pengurusan

Tim kami akan memproses berkas Anda di instansi resmi dengan cepat dan hati-hati.

4

Ambil Dokumen Selesai

Setelah selesai, Anda bisa mengambil dokumen di kantor kami sesuai waktu yang telah disepakati.

TESTIMONI

Cerita Nyata dari Mereka yang Sudah Terbantu

Ya, semua proses pengurusan surat kendaraan dilakukan melalui instansi resmi seperti Samsat dan Kepolisian. Kami memastikan seluruh prosedur sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Waktu penyelesaian tergantung jenis layanan. Umumnya, proses memakan waktu satu hingga tiga hari kerja setelah semua dokumen lengkap.

Dokumen yang dibutuhkan tergantung jenis layanan. Misalnya, untuk perpanjangan STNK diperlukan fotokopi KTP, STNK asli, dan BPKB. Tim kami akan membantu memastikan semua dokumen yang diperlukan sudah lengkap.

Ya, untuk saat ini proses dilakukan langsung di kantor kami agar dokumen dapat diverifikasi dan diproses dengan aman.

Kami bisa membantu proses pengurusan ulang dokumen yang hilang. Anda cukup membawa identitas diri dan laporan kehilangan dari kepolisian.

FAQ

Pertanyaan yang Sering Diajukan

KONTAK

Kami Siap Melayani Anda Setiap Saat

Alamat Kantor

Jl. Haji Lengkong Pasar Dangdut, RT 02, RW 14, Cengkareng Timur, Jakarta Barat

Jam Operasional

Senin – Sabtu
pukul 08.00 – 17.00 WIB